Minggu, 21 Agustus 2022

RAGAM CERITA HARI ANAK NASIONAL

 

Saat mengamati kupu-kupu atau binatang lain yang mengalami metamorfosis, pasti memiliki keunikan masing-masing pada saat perubahan ditiap-tiap fasenya. Bisa kita lihat proses metamorphosis kupu-kupu yang dari kupu-kupu dewasa bertelur lalu telurnya berubah menjadi larva, lalu larva berubah menjadi ulat, kemudian menjadi kepompong, dan lalu mencapai klimaksnya menjadi seekor kupu-kupu yang baru.

Tak berbeda dengan mahluk lain, pastinya juga melewati proses metamorphosis. Meskipun proses metamorphosis setiap mahluk itu berbeda-beda. Begitu pula dengan manusia. Setiap manusia yang dilahirkan akan melewati fase bayi lalu fase kanak-kanak, menjadi remaja lalu menjadi manusia dewasa.

Fase Kehidupan Manusia

Di fase bayi, memory otak manusia masih polos bak kertas putih. Difase kanak-kanak adalah fase pengisian memory. Sedangkan difase remaja adalah fase uji coba  memory atau nilai-nilai yang ditanamkan pada fase sebelumnya. Dan fase dewasa adalah fase menemukan sendiri jawaban dari persoalan kehidupan yang dialami setiap individu.

Fase bayi

Seperti yang telah dikatakan dibaris sebelumnya, fase ini, memory bayi masih polos, seperti kertas putih yang belum diisi oleh tinta dan warna kehidupan. Dan alangkah baiknya di fase emas yaitu 1000 hari pertama kehidupannya,orang tua telah memberi stimulant kasih sayang kepada calon bayi. Menurut para ahli, stimulant kasih sayang ini akan membentuk jaringan saraf yang banyak pada otak bayi.

Fase kanak-kanak

Pada fase kanak- kanak, memory otak bayi mulai diisi dengan warna-warni kehidupan yang digoreskan oleh kedua orangtuanya, dan lingkungan tempat ia berada, pada fase ini, sebisa mungkin kedua orang tua mengisi warna kehidupan anak-anaknya dengan nilai-nilai kehidupan yang indah.

Fase remaja

Saya mengatakan fase ini adalah sebagai fase uji coba terhadap nilai-nilai yang telah di dapatkan sewaktu kanak-kanak. Proses pada fase ini sering terjadi pembangkangan, dan protes  dari anak-anak seusia mereka. Itulah mengapa pada fase ini remaja sering dikatakan mencari jati diri. Mereka ingin mencari jawaban sendiri, atas persoalan individu.

Fase dewasa

Adalah fase kompleksitas. Di fase ini manusia tidak hanya mencari jawaban atas persoalan individu masing-masing. Tetapi juga mencari jawaban persoalan kelompok atau social yang ada disekitarnya. Hal ini kembali kepada fitrah manusia sebagai mahluk social.

Tapi saya tidak akan membahas lebih dalam tentang fase-fase tersebut. Di tulisan ini saya ingin membahsa lebih dalam tentang fase kanak-kanak.

Di fase kanak-kanak, sangat dianjurkan kedua orang tua, memberi warna kehidupan yang positif bagi anak-anaknya. angguh Memenuhi kebutuhan nutrisi yang baik bagi anak-anak, serta memberikan kasih sayang. Mengapa demikian? Agar kelak mereka umbuh menjadi generasi yang tangguh secara fisik dan mental. Sedangkan memberi kasih sayang adalah nilai-nilai yang akan kita terima kelak saat kita menua.

Betapa pentingnya masa kanak-kanak, sehingga dibuatlah hari khusus untuk anak. diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni dan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November. Negara lainnya merayakan Hari Anak pada tanggal yang lain. Perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.

Di Indonesia sendiri, hari anak nasional ditetapkan pada tanggal 23 juli.

Sejarah penetapan hari anak nasional

Sejarah Peringatan Hari Anak Nasional di tanah air merupakan gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Kowani adalah organisasi kaum perempuan Indonesia yang  tercetus sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928, atau beberapa pekan setelah Sumpah Pemuda. Kowani, yang diresmikan tahun 1946, dalam sidangnya pada 1951 memutuskan beberapa kesepakatan. Salah satunya, menurut artikel dalam Majalah Rona (1988), adalah mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.

Upaya tersebut ditindaklanjuti dengan digelarnya Pekan Kanak-Kanak pada 1952. Dalam kegiatan ini, anak-anak berpawai di Istana Merdeka dan disambut langsung oleh Presiden Sukarno. Kegiatan tersebut kemudian rutin dilaksanakan setiap pekan kedua bulan Juli, atau saat liburan kenaikan kelas. Rekomendasi ini disetujui oleh pemerintah. Namun, penetapan itu dinilai tidak memiliki makna dan nilai historisnya karena tidak merujuk kepada tanggal atau momen tertentu.

Maka, dalam Sidang Kowani di Jakarta pada 24-28 Juli 1964, muncul banyak usulan mengenai tanggal yang tepat peringatan untuk hari anak-anak di Indonesia. Pada 1959, dikutip dari artikel “Mencari Jejak Hari Anak” tulisan Budi Setiyono dalam Historia.id (22 Juli 2018), pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 1-3 Juni untuk memperingati hari anak di Indonesia, bersamaan dengan rangkaian peringatan Hari Anak Internasional pada 1 Juni.. Maka, atas usulan Kowani, tanggal 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Alasannya, selain bertepatan dengan hari lahir Bung Karno (1 Juni 1901), tanggal ini juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional.

Dalam prosesnya, tanggal peringatan hari anak di Indonesia sempat beberapa kali mengalami perubahan. Hingga akhirnya, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Mengapa 23 Juli? Pemilihan tanggal ini diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Peringatan HAN diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.

Terlepas dari sejarah penetapan Hari anak Nasional dan kembali ke tujuan awal memperingati hari anak adalah untuk menghormati hak-hak anak-anak yang ada di seluruh dunia. Karena mereka adalah sejatinya individu-individu yang juga memiliki kedudukan setara dengan orang-orang dewasa. Memiliki hak untuk hidup, bebas, merdeka.

 

 

Sabtu, 20 Agustus 2022

BUKANKAH DAMAI ITU LEBIH INDAH?!

 

Hampir genap setengah tahun perang antara Rusia melawan Ukraina terjadi.  Jika kita melakukan pencarian di mesin penelusuran internet, “perang Rusia versus Ukraina” masih ada di pencarian teratas. Itu berarti bahwa perang antar kedua Negara ini masih hangat-hangatnya.

Banyak yang tidak menyangka bahwa perang antar kedua Negara ini bakal berlangsung lama. Pendapat saya sebagai pribadi pun seperti itu. Kenapa bisa selama itu yaa. Saya berpikir kedua Negara ini adalah Negara yang sudah sangat maju. Dengan pola dan gaya hidup modern. Harusnya sih perang tidak terjadi kalaupun terjadi harusnya tak perlu berlama-lama.

Benar kata pepatah bijak “ setiap Negara punya masa dan cerita”, setiap Negara pasti punya cerita tentang kejayaannya, punya takdir dan ceritanya sendiri, seperti kisah kita manusia sebagai individu, pun pasti punya cerita dan takdir kita masing-masing.

Sebagai negara yang pernah dijajah, kita pasti akan sangat menentang yang namanya peperangan dan penjajahan. Peperangan tidak akan membuktikan kebenaran apapun. Melainkan menyisakan kerusakan, kematian, kehilangan harta benda, dan cerita duka.

Sewaktu kanak-kanak dulu, saya sangat sering mendengar berita tentang perang antara Bosnia- Herzegovina, perang antara Irak dan Kuwait, Perang Saudara di Ethiopia, dan masih banyak perang lainnya.  Semua peperangan itu membuat saya tak kuasa menitikkan air mata manakala saya melihat korban dari peperangan itu adalah anak-anak yang terluka, mati, yang terpisah dari keluarganya, yang kelaparan. Anak-anak yang seharusnya belajar, yang seharusnya menikmati masa-masa kanak mereka dengan bermaain. Tetapi mereka dipaksa ikut memperjuangkan ego dan kepentingan dari orang-orang dewasa.

Dulu saat upacara sangat sering kita mendengar isi Pembukaan UUD NKRI yang menyatakan bahwa “…Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan…,” nah dari kalimat inilah saya sempat berpikir bahwa telah ada undang-undang internasional masa itu yang mengutuk segala bentuk peperangan.

Ternyata undang-undang internasional yang  membahas tentang kejahatan perang, baru ada pada tahun 2022 ini. Dilansir dari laman Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Hari Keadilan Internasional 2022 yang diperingati pada tanggal 17 Juli mengadopsi Statuta Roma pada 17 Juli 1998 silam oleh komunitas internasional.

Perwakilan dari 148 negara menghadiri pertemuan diplomatik di Roma, Italia, untuk membahas tentang masalah internasional yang sangat mendesak, yakni kejahatan internasional. Pembahasan tersebut menghasilkan sebuah traktat yang menjabarkan bentuk-bentuk kejahatan internasional, sekaligus mandat untuk mendirikan ICC.

 

Statuta Roma membagi kejahatan internasional ke dalam empat kategori inti sebagai berikut:

1.    Kejahatan genosida (pembunuhan massal)

2. Kejahatan kemanusiaan (kejahatan yang menargetkan kelompok masyarakat tertentu, seperti perbudakan orang-orang berkulit hitam, dan kejahatan berbasis gender)

3.    Kejahatan perang (pelanggaran hukum perang seperti membunuh warga sipil dan menyiksa sandera)

4.    Kejahatan agresi (penjajahan, mobilisasi kekuatan militer tanpa alasan).

Proses peradilan atas empat jenis kejahatan internasional tersebut dimandatkan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Statuta Roma bersifat mengikat, namun pelaksanaannya masih dibatasi oleh beberapa klausul. Mengkondisikan berbagai aspek yang kemungkinan masih bersifat sensitive.

Pada saat peresmiannya, pengadopsian Statuta Roma didukung oleh 120 negara dan ditentang oleh 7 negara. Dari 120 negara yang mendukung Statuta Roma, baru 60 negara yang berkomitmen secara legal untuk tunduk pada traktat tersebut (atau meratifikasi). Indonesia merupakan salah satu negara yang belum meratifikasi Statuta Roma.

Dukungan terhadap Statuta Roma menjadi elemen penting bagi. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjunjung prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Serta niat baik untuk menuntaskan kasus kejahatan kemanusiaan di masa lalu.

Mungkin kita tidak bisa mencegah terjadinya peperangan, tapi setidaknya dengan undang-undang internasional ini,membuat setiap suku bangsa untuk lebih mempertimbangkan betapa banyak dampak buruk yang dihasilkan dari perang itu sendiri.

 

 

 

Selasa, 16 Agustus 2022

HOBYKU, NYANGKUT DISINI...

 

Beberapa pekan di bulan juli ini rasanya benar-benar menguras energy saya. Tidak jauh berbeda kegiatan di beberapa bulan sebelumnya. Biasalah, selain urusan emak-emak, apalagi kalau bukan ngurusin rumah tangga dan anak-anak. Apalagi bulan juli ini adalah tahun ajaran baru. Pastinya banyak emak-emak yang mengalami hal yang saya alami. Apalagi saya memiliki seorang anak kecil yang tahun ini sudah memasuki usia sekolah.

Selain itu adalah beberapa urusan lain diluar urusan rumah tangga. (yang pastinya urusan organisasi ala emak-emak yaa mak, bukan urusan rumah tangga orang lain heehee…).

Dan karena kesibukan yang padat akhir-akhir ini, rasanya saya butuh healing,, istilah orang-orang milenial kini sih begitu. Maunya saya sih healing out door begitu… tapi rencana pengeluaran sudah ada di list, dan saldo tidak memungkinkan untuk healing outdoor. Jadi yaa saya healing indoor saja deh kayaknya.

Apa saja sih sebenarnya healing Indoor  menurut kalian emak-emak hebat?

Kalau menurut saya. Healing indoor, yang bias kita lakukan yaitu : menonton drakor, facial dan luluran mandiri, rebahan, membaca, ataupun menulis.

Tapi kegiatan menulis bagi beberapa orang tertentu, mungkin bukanlah suatu hal yang menyenangkan. Lalu bagi saya sendiri? Apakah menulis itu hal yang menyenangkan? Bagaimana bisa menulis itu menjadi hal yang menyenangkan?

Awalnya dimasa kecil kami dulu, saya dan teman-teman masa kecil suka berbagi menulis mengisi buku diary.  Seperti sebuah biodata, yang dilanjutkan dengan curhatan-curhatan. Yang hidup ditahun 80 -90 an pasti tahu rasanya.

Terus, lanjut ke masa SMP, buku diary saya isi dengan puisi dan sajak-sajak. Apalagi waktu SMP kala itu kan sedang masa puberty. Jadilah sekumpulan puisi-puisi saya yang berisi curahatan hati saya kala itu. Heehee… andai bisa dijadikan sebuah buku yaa mungkin sudah bisa jadi sebuah antologi puisi kali yaa mak.

Nah, lanjut dimasa SMA, saya mulai mengembangkan potensi menulis saya. Tentunya saya tidak sendiri. Saya dibantu oleh Guru Sosiologi saya yang juga suka menulis. Beliaulah yang lebih duluan mengetahui potensi menulis saya, dibandingkan saya sendiri.

Kala itu saya tidak menganggap menulis adalah sebuah potensi. Dan sampai sekarang pun saya tidak mengganggap menulis itu sebuah bakat. Melainkan sebuah kebiasaan positif yang bias saja menghasilkan.

Lanjut cerita menulis dimasa SMA dulu. Waktu itu saya belajar menulis mengisi mading OSIS.  Terkadang saya mengisi rubric opini, dan beberapa artikel. Juga menulis beberapa cerpen. Tapi yang paling sering itu yaa menulis puisi. Lagi-lagi puisi. Kenapa harus puisi sih? Karena saya lebih senang mengekspresikan perasaan saya lewat puisi. Karena saya orangnya pemalu.  Tapi bukan berarti saya kuper alias kurang pergaulan. Saya punya teman banyak koq. Hanya saja saya tidak terbiasa mengutarakan hal-hal sepele pada orang lain. Dalam pergaulan dengan teman-teman, saya lebih sering menjadi pendengar. Mungkin karena saya lebih sering mendengarkan kali yaa jadi saya punya banyak teman.

Masih tentang menulis dimasa SMA saya,  saya mencoba mengikuti lomba menulis yang diadakan sekolah kami setiap menjelang perayaan HUT PT SEMEN TONASA. Karena sekolah kami adalah Sekolah Yayasan milik perusahaan tempat orang tua kami bekerja.

Di waktu yang berdekatan waktu itu, saya mengikuti lomba menulis dam deklamasi puisi dalam rangka menyambut Hari Pahlawan yang diadakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pangkep.

Sewaktu pengumuman lomba menulis yang diadakan sekolah seminggu sebelumnya, saya mendapatkan Juara 1 kala itu. Meskipun hanya di tingkat sekolah, mendapatkan juara itu rasanya saya senang sekali. Soalnya saingan saya dilomba itu adalah senior saya yang paling pandai.  Waktu tulisan saya dipajang, saya sempat mendengar langsung ucapan senior saya tersebut memuji keberanian saya menuliskan opini saya mengenai hal yang menurut kami waktu itu adalah masalah sensitive tentang sekolah kami.

Lanjut ke pengumuman lomba dihari itu, setelah guru kami mengumumkan juara lomba tersebut,  disaat yang bersamaan guru saya mendapatkan kabar dari dinas sosial yang mengadakan lomba puisi kala itu, bahwa saya mendapatkan juara 1 lomba menulis dan deklamasi puisi tersebut.

Surprise banget rasanya. Nilai hadiahnya mungkin tidak seberapa. Tapi makna dari kemenangan tersebut lah yang membuatnya special bagi saya. Rasamya seperti ketiban rejeki nomplok. Heeheee…

Setelah melewati masa sekolah, kegiatan menulis tidak lagi intens saya lakukan. Tapi saya masih menulis beberapa puisi kehidupan. Mungkin passion saya memang di penulisan puisi kali yaa. Sempat juga beberapa kali saya mencoba menulis cerpen dan mengirimkan ke beberapa media, tapi alhasil tak satu pun diterima. Heehee…

Ada beberapa teman yang bertanya apakah pernah saya merasa kecewa karena tulisan saya tidak diterima? Sekalipun saya tidak pernah merasa kecewa karena bagi saya, menulis adalah cara kita bertutur kata, yang pasti ada yang suka dan ada yang kurang suka. Begitu pun mengirim tulisan ke media, mungkin saja naskah yang kita kirim belum dapat chemistry dengan tim redaksinya, heeheee…

Sampai akhirnya saya menuangkan tulisan saya di web blog pribadi saja. Bagi saya tidak harus melulu soal tulisan harus menghasilkan uang. Kalaupun tulisan kita bias menghasilkan uang, anggap saja itu adalah bonus. Bagi saya, tulisan saya mendapat apresiasi dari pembaca saja saya sudah sangat senang. Seperti saat saya mengirim naskah cerpen ke media lalu mendapat email balasan kalau tulisan saya tidak dimuat oleh media tersebut. Nah surat balasan dari media tersebut sudah saya anggap sebuah apresiasi yang berarti tulisan saya sudah dibaca oleh tim redaksi. Kalau pun tulisan saya belum bisa dimuat berarti kemungkinan banyak naskah tulisan yang lebih baik dari saya.

Nah kalau menulis di web blog kan, terserah respon dari pembaca. Kalau suka yaa  silahkan lanjut membaca atau kalau sempat memberi komentar sedikit di bawah tulisan. Bagi teman-teman yang suka menulis, mungkin saya tidak bisa memberi tips bagaimana tulisan kita diterima oleh media, karena saya sendiri pun masih terus belajar bagaimana sih menulis yang baik dan disukai oleh pembaca. Saya hanya bisa memberi semangat agar selalu menulis. Dan kalau bias bergabunglah dengan komunitas menulis. Selain bias mendapatkan ilmu tentang kepenulisan, juga bisa saling menjaga semangat menulis, karena hal inilah yang selalu saya alami. Karena terkadang beberapa waktu kita akan kehilangan semangat menulis tersebut, apalagi disaat kita berhadapan persoalan kehidupan yang harus segera diselesaikan.

Nah salah satu komunitas menulis yang saya rekomendasikan adalah grup IIDN a.k.a. Ibu- Ibu Doyan Nulis. Saya gabung di grup tersebut, karena mayoritas anggotanya emak-emak kayak saya. Mungkin hanya beda di profesi masing-masing saja. Tapi pastinya memiliki persoalan yang hamper sama, yaitu persoalan emak-emak, heehee…

Nah bagusnya di grup ini, sangat sering saya rasakan adalah mendapat tips kehidupan, nasehat-nasehat positif dari beberapa teman dalam grup ini. Disinilah saya merasakan bahwa benar kata orang-orang, “ orang baik akan dipertemukan dengan orang-orang yang baik pula”. Jangan salah, mendapatkan teman yang se-frekuensi di dalam grup komunitas juga adalah bonus loh mak. Bonus kehidupan, heehee…