Mungkin tidak banyak yang tahu kalau tanggal 29 Juni
diperingati sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas). Dimana tahun ini
memasuki tahun ke-29. Saya sendiri pun baru tahu tentang HARGANAS nanti setelah
saya menjadi kader Sub PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa).
Mengapa "Stunting"?
Pada tahun ini BKKBN mengangkat issue “Stunting”. Mengapa “ Stunting”? Pertanyaan itu pun turut melintas di benak saya. Stuntingtelah lama menjadi isu prioritas nasional, setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO)menetapkan Indonesia sebagai negara dengan status gizi buruk. Penetapan ini didasarkan pada fakta kasus stunting di Indonesia melebihi batas toleransi yang ditetapkan WHO, yakni seperlima dari jumlah keseluruhan balita (sekitar 20 persen). Bahkan setelah terjadi penurunan hingga tujuh persen, jumlah balita stunting di Indonesia masih berada pada angka 30,7 persen. Terlebih pada tahun 2020 lalu Negara kita lagi asiknya menikmati bonus demografi, Tak pelak lagi hal ini seperti menjadi tamparan bagi Negara kita. Karena itu upaya Percepatan Penurunan Stunting merupakan amanat Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dimana BKKBN ditunjuk sebagai Koordinator dalam Percepatan penurunan Stunting.
![]() |
Data Stunting di Indonesia |