Rabu, 11 Maret 2020

Kegiatan Cakap kamisan AIPJ2 bersama IIDN makassar


Arti Advokasi


Apa yang pertama kali muncul dibenak anda jika mendengar kata advokasi? Saat mendengar  kata ini pertama kali, saya mengira artinya adalah bantuan hukum atau sehubungan dengan  pengacara atau aparat hukum.

Ternyata pas googling , advokasi secara umum adalah suatu bentuk tindakan yang mengarah pada pembelaan, memberi dukungan, atau rekomendasi berupa dukungan aktif. Tidak jauh-jauh sih artinya. Karena tujuan advokasi ini sering dikaitkan dengan lembaga bantuan hukum yang berwenang. Dengan tujuannya untuk mempengaruhi kebijakan public dengan melakukan pola komunikasi persuasive.

Saya tidak dengan tiba-tiba mencari arti kata ini, tetapi dikarenakan beberapa waktu yang lalu IIDN Makassar diundang dalam kegiatan “Cakap kamisan” oleh AIPJ2 dengan tema “Blog & manfaatnya bagi advokasi”.


Kepanjangan dari AIPJ2


AIPJ2 sendiri baru saya dengar, maklumlah saya seorang mamak-mamak IRT , tidak tau banyak. Untung saja saya bergabung di komunitas IIDN ini, saya jadi banyak pengetahuan dan informasi dari teman-teman di grup IIDn ini.

AIPJ2 adalah kepanjangan dari Australia Indonesia Partnership For Justice. AIPJ2  adalah lembaga kemitaraan antara Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia untuk memperkuat institusi peradilandan keamanan Indonesia serta berkontribusi terhadap stabilitas dan kemakmuran Indonesia. kemitraan ini berfokus untuk kegiatan : transparansi,akuntabilitas, antikorupsi, mencegah kejahatan lintas batas, memperkuat keamanan, mencegah extrimisme kekerasan, reformasi pemasyarakatan dan pengembangan kemitraan.


Australia- Indonesia
IIDN bersama pengurus AIPJ2


Cakap kamisan AIPJ2 bersama IIDN

Kegiatan cakap Kamisan yang diselenggarakan AIPJ2 bersama IIDN hari itu bertemakan "Peranan Blog dan manfaatnya bagi Advokasi".

Sebagai nara sumber Kak Mugniar Marakarma yang akrab kami sapa kak Niar, dan juga kak Syairawati Magrib yang akrab kami sapa kak Abby.

Sebagai pembicara pertama kak Niar membahas tentang peranan blog sebagai sarana advokasi kita.  Apa-apa yang penting saat membahsa sesuatu yang akan kita jadikan bahan advokasi kita. Apa yang boleh dan apa yang tidak boleh.

Sementara kak Abby membahas bagaimana membuat blog, bagian-bagian penting dalam membangun sebuah blog.

Lalu keterkaitan kegiatan Advokasi dengan mebuat blog itu dimana? Membuat blog itu sederhananya menampung tulisan-tulisan kita atau pun ide-ide yang ada dikepala kita. Dan tidak ada salahnya kita menuliskan ide-ide kita yang sifatnya mengadvokasi sesuatu hal baik itu adalah hal yang kita alami secara pribadi ataukah hal-hal yang terjadi dimasyarakat kita.


Australia-Indonesia
IIDN bersama pengurus AIPJ2

Sebelum mengetahui arti dari advokasi itu sendiri, secara tidak sadar kita pasti sudah pernah melakukannya. Apalagi jika hal itu kita lakukan secara sadar, faham, dan berani.
Hanya saja advokasi itu tentu saja akan selalu ada pihak yang bertentangan faham dengan apa yang kita suarakan. Jadi menurut kak Niar, sebisa mungkin kita memilih diksi yang tepat, agar tidak ada pihak yang tersinggung. Salah-salah kita sendiri yang terjebak oleh ucapan kita.

Salah satu contoh kasus advokasi yang akhirnya menjebak penulisnya ke bui adalah kasus yang dialami seorang ibu bernama Prita Mulyasari.  Kasus ini pun seketika menajdi viral, sehingga beliau mendapat somaasi dari pihak yang bersangkutan. Akhirnya kasus itu pun berlanjut ke meja hijau.

Melihat putusan pengadilan yang tidak berimbang, dia yang menjadi korban malah terjerat. Ketidak adilan itu ia suarakan. Karena dia diharuskan membayar denda yang memberatkan dia dan suami. Akhirnya terbentuklah dukungan kemanusiaan “1000 koin untuk Prita”.

Nah, dari kasus yang dialami oleh Prita Mulyasari, kita pun harus belajar memilih diksi yang tepat saat mengadvokasi diri kita dalam sebuah tulisan. Tapi jangan pula karena ketakutan lantas menyurutkan keberanian kita dalam membela sesuatu yang memang harus diperjuangkan.


Notes : kegiatan ini sebenarnya diadakan pada tahun lalu, 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar